Membeli kendaraan dengan Plat kuning memberi keuntungan tersediri, karena Bea Balik Nama (BBN) plat kuning bisa dipotong hingga 40% sehingga harga jual kendaraan menjadi lebih murah, pajak tahunan juga lebih murah serta bebas ganjil-genap jika beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
Namun untuk memprosesnya, ada dokumen tambahan yang harus disiapkan oleh pemilik kendaraan yaitu harus memiliki rekom kuning yang diterbitkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) provinsi sesuai domisili anda. Lalu apa saja persyaratan untuk memproses rekom kuning? Berikut ini persyaratannya untuk area Jabodetabek.
Persyaratan Rekom Kuning :
1. Jakarta Barat (Atas Nama PT)
SRUT harus asli
Ijin Pool Kendaraan
KBLI bebas
Surat Permohonan Rekom Kuning
Surat Kuasa
NIB
Ijin Lokasi
Ijin Usaha
NPWP
Kemenkumham
Akte Pendirian
Foto Copy KTP Direktur
2. Jakarta Timur (Atas Nama PT)
SRUT Harus Asli
KBLI Bebas
Surat Permohonan Rekom Kuning
Surat Kuasa
NIB
Ijin Lokasi
Ijin Usaha
NPWP
Kemenkumham
Akte Pendirian
Foto Copy KTP Direktur
3. Jakarta Utara – Jakarta Pusat – Jakarta Selatan (Atas Nama PT)
KBLI Bebas
Surat Permohonan Rekom Kuning
Surat Kuasa
NIB
Ijin Lokasi
Ijin Usaha
NPWP
Kemenkumham
Akte Pendirian
Foto Copy KTP Direktur
4. Bekasi (Atas Nama PT)
SRUT Asli (Apabila Tidak Ada Bisa ACC)
KBLI Nomor KBLI 49431 (Dapat Potongan 40%)
Surat Permohonan Rekom Kuning
Surat Kuasa
NIB
Ijin Lokasi
Ijin Usaha
NPWP
Kemenkumham
Akte Pendirian
Foto Copy KTP Direktur
SIUJPT Wilayah (Kabupaten Bekasi Harus Melampirkan, Kota Bekasi Tidak Harus Melampirkan)
5. Tangerang (Atas Nama PT)
SRUT asli (Apabila tidak ada bisa ACC)
KBLI Nomor KBLI 49431 (Dapat Potongan 40%)
Surat Permohonan Rekom Kuning
Ijin Pool Kendaraan
Surat Kuasa
NIB
Ijin Lokasi
Ijin Usaha
NPWP
Kemenkumham
Akte Pendirian
Foto Copy KTP Direktur
6. Bogor (Atas Nama PT)
SRUT Asli (Apabila tidak ada bisa ACC)
KBLI nomor 52291 dan 77100
Surat Permohonan Rekom Kuning
Surat Kuasa
NIB
Ijin Lokasi
Ijin Usaha
NPWP
Kemenkumham
Akte Pendirian
Foto Copy KTP Direktur
Jika anda ingin dibantu terkait pengurusan plat kuning sampai tuntas, anda bisa menghubungi 0852.1520.0246 (*)