Kenali Ukuran Karoseri Truk yang Tidak Dianggap Over Dimensi




 

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) telah menetapkan aturan baku yang mengatur ukuran karoseri untuk setiap tipe chasis kendaraan bahwa ukuran karoseri tersebut harus mematuhi SK Rancang Bangun yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat. Jika di lapangan ditemukan ada pelanggaran, misalnya ukuran karoseri melebihi SK Rancang Bangun (over dimensi), maka pemilik kendaraan maupun perusahaan karoseri yang membuat terancam diberikan sanksi. Bagi pemilik kendaraan, sanksi yang diberikan berupa sanksi tilang hingga pemotongan body karoseri. Bagi perusahaan karoseri, ancaman sanksi berupa denda, pencabutan ijin SK Rancang Bangun hingga pencabutan ijin usaha karoseri jika dinilai terlalu sering melanggar. Untuk menghindari sanksi-sanksi semacam itulah, maka pemilik atau konsumen kendaraan niaga harus mengetahui ukuran dimensi karoseri (panjang, lebar dan tinggi) yang dilegalkan oleh Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini yonan akan memberikan data yang diambil dari SK Rancang Bangun mengenai ukuran karoseri yang dilegalkan untuk setiap tipe chasis kendaraan Mitsubishi sehingga konsumen kendaraan niaga bisa memilih kendaraan yang paling tepat menyesuaikan dimensi barang/muatannya. Berikut ini datanya:

 

Baca Juga : Risiko yang Dihadapi Jika Karoseri Tidak Memiliki SK Rancang Bangun (SKRB)

 

1. Panjang dan Lebar Body Karoseri Maksimal (Ukuran Luar)

Tipe Chasis Mitsubishi

Panjang Maksimal (cm)

Lebar Maksimal (cm)

FE 71 Std 4 Ban

298

185

FE 71 PS 4 Ban

298

185

FE 71 Long 4 Ban

409

185

FE 73 dan FE 73 HD 6 Ban

425

197

FE 74 S 6 Ban

425

200

FE 74 Long 6 Ban

570

200

FE 74 HD 6 Ban

425

200

FE SHD 6 Ban

425

200

FE SHDX 6 Ban

425

200

FE 84 HDL6 Ban

531

210

FM 517 HS 6 Ban

550

250

FM 517 HL 6 Ban

650

250

FM 517 HLL 6 Ban

783

250

FN 517 ML2 10 Ban

630

250

FN 517 ML2 SL 10 Ban

971

250

FN 527 MS 10 Ban

600

250

FN 527 ML 10 Ban

630

250

FM 65 FS STD & HI GEAR 6 Ban

536

250

FM 65 FM STD & HI GEAR 6 Ban

653

250

FM 65 FL STD & HI GEAR 6 Ban

723

250

FM 65 FSL STD & HI GEAR 6 Ban

840

250

FN 61 FS 10 Ban

630

250

FN 61 FM HD 10 Ban

756

250

FN 61 FL 10 Ban

974

250

FN 61 FL HD 10 Ban

974

250

FN 62 F 10 Ban

600

250

FN 62 F HD 10 Ban

600

250

FN 62 FL HD 10 Ban

890

250

 

Batas toleransi panjang adalah 5 cm dan batas toleransi lebar adalah 2 cm dengan risiko ACC Kir. Jika melebihi ukuran tersebut, maka SRUT tidak akan diterbitkan. Jika SRUT tidak terbit maka STNK - BPKB tidak bisa diproses dan Uji Kir tidak bisa dilakukan. Panjang maksimal di atas untuk karoseri bak dan box, jika karoseri Dump Truck panjang maksimal akan lebih rendah agar kendaraan tetap stabil saat proses dumping.

 

2. Tinggi Body Karoseri Maksimal (Ukuran Luar)

Colt Diesel 4 Ban

Bervariasi tergantung jenis karoserinya, untuk yang tertinggi adalah karoseri box dengan tinggi maksimal 190 cm.

Colt Diesel 6 Ban

Bervariasi tergantung jenis karoserinya, untuk yang tertinggi adalah karoseri box dengan tinggi maksimal 215 cm. Khusus tipe 84 HDL tinggi maksimal bisa mencapai 239 cm.

Fuso 6 Ban dan 10 Ban

Bervariasi tergantung jenis karoserinya, untuk yang tertinggi adalah karoseri box dengan tinggi maksimal 275 cm.

Batas toleransi tinggi adalah 3 cm dengan risiko ACC Kir. Jika melebihi ukuran itu, maka SRUT tidak akan diterbitkan. Jika SRUT tidak terbit maka STNK - BPKB tidak bisa diproses dan Uji Kir tidak bisa dilakukan.

 

Catatan:

Anda tetap disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan perusahaan karoseri sebelum membuat karoseri apapun untuk memastikan perusahaan karoseri tersebut memiliki SK Rancang Bangun dan berapa dimensi karoseri yang diijinkan di dalam SK Rancang Bangunnya.

 

Untuk informasi harga unit dan karoserinya, anda bisa menghubungi Yonan di 0852.1520.0246. (*)





Selamat Datang, Semoga Anda Selalu Sehat. Layanan Pengajuan Harga Khusus Customer Fleet Mitsubishi Fuso, Canter, L300 dan Xpander Hubungi 0852-1520-0246