Asuransi mobil merupakan salah satu jenis asuransi harta benda atau asuransi umum disamping asuransi properti. Tarif / rate asuransi mobil telah diatur oleh pemerintah melalui OJK selaku regulator perusahaan jasa keuangan di Indonesia, agar setiap perusahaan asuransi umum dapat bersaing secara sehat tanpa banting-bantingan harga / premi asuransi mobil sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat di industri asuransi.
Tarif yang ditetapkan pun dievaluasi secara rutin menyesuaikan dinamika yang terjadi di lapangan. Nah, berdasarkan jenisnya, asuransi mobil terbagi menjadi 2 jenis yaitu asuransi mobil TLO dan asuransi mobil All Risk. Lalu dimana letak perbedaan antara asuransi All Risk dan TLO? Berapa biaya asuransi mobil All Risk dan TLO serta bagaimana cara mengajukan klaim asuransi mobil? Semua itu akan dibahas pada artikel kali ini.
Asuransi TLO merupakan singkatan dari Total Loss Only yaitu jenis asuransi yang menanggung kerugian akibat risiko kehilangan kendaraan karena aksi pencurian dan juga menanggung kecelakaan parah yang mengakibatkan kondisi kendaraan tidak berbentuk lagi atau jika masuk ke bengkel pun biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan mencapai 75% dari harga kendaraan sebelum terjadinya kecelakaan. Dengan kata lain, asuransi TLO tidak menanggung kecelakaan kecil atau kerusakan ringan akibat apapun.
Sedangkan asuransi mobil All Risk adalah jenis asuransi mobil yang cakupan perlindungannya lebih luas daripada asuransi TLO. Lalu, asuransi all risk pada mobil meliputi apa saja yang ditanggung? Berikut ini penjelasannya.
Asuransi All Risk bisa dibedakan menjadi 2 tipe, yaitu All Risk Standar dan All Risk Perluasan. All Risk Standard menanggung:
All Risk Standard bisa diperluas cakupan perlindungannya menjadi All Risk Perluasan (sifatnya opsional, bisa diambil bisa juga tidak) diantaranya:
Lantaran cakupan perlindungannya yang lebih luas, maka premi asuransi mobil jenis All Risk selalu lebih mahal ketimbang premi asuransi mobil jenis TLO.
Berikut ini disajikan tabel harga / premi / rate asuransi mobil jenis TLO dan All Risk untuk mobil baru maupun bekas pada tahun 2021 dari beberapa nama perusahaan asuransi mobil terbaik yang sudah tidak asing di telinga kita, seperti Sarana Lindung Upaya (SLU), Tugu Insurance, Sinarmas, Adira Insurance, Asuransi Multi Artha Guna (MAG), Sompo, Asuransi Aspan, Asuransi Total Bersama (TOB), KB Insurance, dll.
Harga Premi Asuransi Mobil All Risk / Comprehensive
Tabel di atas untuk memberikan anda gambaran mengenai simulasi harga asuransi mobil. Untuk quotation yang sesungguhnya, anda bisa langsung hubungi 0852-1520-0246 atau klik tautan ini dengan menyampaikan data-data berikut:
Kirim ke nomor 0852-1520-0246 atau klik tautan ini.
Untuk perusahaan asuransi yang menyediakan layanan derek towing atau mobil gendong, saat ini hanya tersedia dari asuransi Tugu Insurance (Pertamina Group) oleh karena itu lebih disarankan bagi anda yang menginginkan layanan derek towing di saat kondisi darurat menggunakan asuransi Tugu Insurance.
Baik Asuransi Mobil jenis All Risk maupun TLO, tertanggung wajib membayar biaya klaim asuransi mobil yang ditetapkan senilai Rp 300.000,- Selain itu, harus melampirkan dokumen diantaranya:
Dalam hal Kerugian Sebagian
Dalam hal Kerugian Total (Kehilangan)
Dapatkan layanan bantuan klaim dengan mengklik tautan ini.
Klaim asuransi mobil bisa ditolak jika termasuk kategori pengecualian. Mengutip dari polis asuransi aslinya, beberapa kondisi yang membuat klaim asuransi mobil bisa ditolak adalah:
Prinsip dalam asuransi adalah lebih baik mengeluarkan uang kecil yang nilainya pasti ketimbang keluar uang besar yang nilainya tak pasti. Karena seperti kata peribahasa "Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak" yang artinya masa depan tak ada satupun orang yang tahu, oleh karena itulah orang bijak mempersiapkan sebaik mungkin segala risiko yang mungkin timbul dengan berasuransi.
Silahkan hubungi yonan di nomor 0852-1520-0246 untuk mendapatkan layanan One Stop Solution terkait asuransi mobil, berupa:
Semoga informasi di atas memberikan wawasan kepada anda. Jika masih ada hal yang kurang jelas, saya bisa dihubungi di nomor 0852-1520-0246. (*)