Karoseri PT. Putera Mandiri Tehnik (PMT) Terbitkan Daftar Karoseri yang Sudah Memiliki SKRB



Karoseri PT. Putera Mandiri Tehnik (PMT) Terbitkan Daftar Karoseri yang Sudah Memiliki SKRB

 

SKRB singkatan dari Surat Ketetapan Rancang Bangun, merupakan prasyarat agar pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan niaga bisa diterbitkan oleh Kemenhub. Sedangkan SRUT sendiri adalah dokumen yang harus dilampirkan pada saat pengajuan STNK-BPKB. Itulah sebabnya, sebelum membuat karoseri apapun sebaiknya kita menanyakan terlebih dahulu apakah perusahaan karoseri telah memiliki SKRB untuk jenis karoseri yang akan dibuat. Jika sudah memiliki SKRB maka pastinya STNK-BPKB kendaraan bisa diproses. Jika belum memiliki SKRB, maka sebaiknya mencari perusahaan karoseri lain yang sudah memiliki SKRB agar nantinya pengajuan STNK-BPKB bisa berjalan dengan lancar.

 

Karoseri Putera Mandiri Tehnik (PMT) yang beralamat di Jl. Raya Jati Asih No. 7 Bekasi Selatan, merupakan salah satu perusahaan karoseri berkualitas di area Jabodetabek. 

 

 

Jenis Karoseri PMT yang Sudah Memiliki SKRB

Dengan merilis jenis karoseri yang telah memiliki SKRB, maka diharapkan masyarakat yang akan menggunakan jasa PMT dalam pembuatan karoserinya bisa lebih mengetahui legalitas jenis karoseri yang akan dibuat. Dengan mengetahui legalitas jenis karoseri yang akan dibuat, maka proses penerbitan surat-surat kendaraan yaitu STNK, BPKB dan Buku Kir bisa berjalan dengan lancar. Berikut ini disajikan data karoseri yang sudah memiliki SKRB dari PMT

gambar SKRB karoseri Putera Mandiri Tehnik PMTgambar SKRB karoseri PMT 

 

Membuat Berbagai Jenis Karoseri Box

PMT bisa diandalkan dalam membuat berbagai jenis box, seperti :

- box besi

- box alumunium

- wingbox

 

Membuat Berbagai Jenis Karoseri Bak

Selain Box, PMT juga memiliki ijin dari Kemenhub untuk membuat berbagai jenis karoseri bak, seperti:

- Bak Besi

- Flat Deck

 

Membuat Berbagai Ukuran Dump Truck

PMT juga memiliki ijin dari Kemenhub untuk membuat berbagai ukuran dump truck, seperti:

- Dump Truck 4 kubik

- Dump Truck 5 kubik

- Dump Truck 8 kubik

- Dump Truck 11-12 kubik

 

Membuat Special Purpose Vehicle

PMT juga memiliki ijin dari Kemenhub untuk membuat berbagai jenis Special Purpose Vehicle, seperti:

- Self Loader (untuk menggendong mobil / alat berat)

- Bak Crane

 

Membuat Berbagai Ukuran Tangki

PMT juga telah memiliki ijin dari Kemenhub untuk membuat berbagai ukuran tangki (air / cpo / minyak goreng / oli / BBM) dengan ukuran:

- 5000 liter

- 16.000 liter

- 24.000 liter

- 32.000 liter

 

Jika anda tertarik menggunakan Karoseri Putera Mandiri Tehnik (PMT), silakan klik tautan ini agar langsung terhubung dengan marketing. (*)





Selamat Datang, Semoga Anda Selalu Sehat. Layanan Pengajuan Harga Khusus Customer Fleet Mitsubishi Fuso, Canter, L300 dan Xpander Hubungi 0852-1520-0246