SKRB singkatan dari Surat Ketetapan Rancang Bangun, merupakan prasyarat agar pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan niaga bisa diterbitkan oleh Kemenhub. Sedangkan SRUT sendiri adalah dokumen yang harus dilampirkan pada saat pengurusan STNK-BPKB. Itulah sebabnya, sebelum membuat karoseri sebaiknya kita menanyakan terlebih dahulu apakah perusahaan pembuat karoseri telah memiliki SKRB untuk jenis karoseri yang akan dibuat. Jika sudah memiliki SKRB maka pastinya STNK-BPKB kendaraan bisa diproses. Jika belum memiliki SKRB, maka sebaiknya mencari perusahaan karoseri lain yang sudah memiliki SKRB agar nantinya pengajuan STNK-BPKB bisa berjalan dengan lancar.
PT. Bengawan Karya Sakti (Karoseri Beng) yang beralamat di Kawasan Industri Agarindo No. 168, Desa Bunder, Pasar Kemis, Cikupa, Tangerang merupakan salah satu perusahaan karoseri dengan reputasi sangat baik dalam pembuatan truk Dumptruck dan truk Tangki.
Dengan merilis daftar karoseri yang telah memiliki SKRB, maka diharapkan masyarakat yang akan menggunakan jasa karoseri Bengawan dalam pembuatan karoserinya bisa lebih mengetahui legalitas jenis karoseri yang akan dibuatnya. Dengan mengetahui legalitas jenis karoseri yang akan dibuat, maka proses penerbitan surat-surat kendaraan yaitu STNK, BPKB dan Buku Kir dipastikan bisa berjalan dengan lancar.
Mitsubishi FE 75 SHDX 136 PS 4X2
Mitsubishi FE 84 SHDX 150 PS 4X2
Mitsubishi FE 74 HD N 136 PS 4X2
Mitsubishi FN 62 F HDR 270 PS 6X4
Jika anda berminat menggunakan Karoseri Bengawan, silakan klik tautan ini. (*)